Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Stg DEDE DARMA YUNDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Stg
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDE DARMA YUNDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohona Pemohon seluruhnya
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari nama asal Dede’ Darma Yundha dirubah menjadi Dede Darma Yunda.
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Sintang untuk mencatat tentang perubahan nama Pemohon tersebut pada Akta kelahiran No. 477 / 773, tanggal 2 agustus 1999 dari semula tercatat atas nama Dede’ Darma Yundha diganti menjadi Dede Darma Yunda.
  4. Membebankan Pemohon untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak