Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
30/Pdt.Bth/2023/PN Stg | 1.SIM JAN MOI 2.YULIANTI 3.HARTINI 4.NINI ADELIA |
4.SUDIANTO 5.PT. Pelayaran Bintang Arwana Kapuas Armada |
Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Jun. 2023 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Sewa Menyewa | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 30/Pdt.Bth/2023/PN Stg | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 12 Jun. 2023 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI DALAM POKOK PERKARA 2.Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang jujur dan benar. 3.Menyatakan bahwa Kwitansi pembelian tanggal 22 Februarai 2011, adalah sah sebagai tanda bukti Pembelian dan pembayaran terhadap 1 (satu) buah kapal Tongkang BA 1107 ( Bintang Arwana 1107 ) antara TIO KWANG TJHONG dengan PT.Bintang Arwana. 4.Menyatakan sah menurut hukum jual beli 1 (satu) buah kapal Tongkang BA 1107 ( Bintang Arwana 1107 ) antara TIO KWANG TJHONG dengan PT.Bintang Arwana, berdasarkan Kwitansi pembelian tanggal 22 Februari 2011. 5.Menyatakan Para Pelawan selaku Ahli Waris TIO KWANG TJHONG adalah pemilik 1 (satu) buah kapal Tongkang BA 1107 ( Bintang Arwana 1107 ), Surat Ukur Nomor: 2945/PPm dengan Ukuran Panjang 32,19 meter, Lebar 10,67 meter, dalam 2,44 meter, Isi Kotor (GT) 205 ( dua ratus Lima ), tanda selar (NT) 62 ( enam Puluh Dua ), tahun Pembuatan 2010. 6.Memerintahkan untuk mengangkat kembali Eksekusi Rill berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak No.146/Pdt.G/2018/PN.Ptk Jo No. 61/Pdt/PT.PTK Jo No. 937 K/Pdt/2020, Jo No.886 PK/Pdt/2021 Jo No.4/Pdt.Eks/2023/PN.Ptk tentang Perintah melaksanakan Eksekusi, Surat Perintah Pengadilan Negeri Pontianak No.W17-U1/1436/HK.02/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pendelegasian Pelaksanaan Eksekusi Riil perkara perdata No.146/Pdt.G/2018/PN.Ptk dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sintang tanggal 6 Juni 2023 tentang Hari dan Tanggal Pelaksanaan Eksekusi, terhadap 1 (satu) buah kapal Tongkang BA 1107 ( Bintang Arwana 1107) berdasarkan Grose Akta Pendaftaran Nomor 1491, tanggal 27 Januari 2011, Surat Ukur nomor: 2945/PPm dengan Ukuran Panjang 32,19 meter, Lebar 10,67 meter, dalam 2,44 meter, Isi Kotor (GT) 205 ( dua ratus Lima ), tanda selar (NT) 62 ( enam Puluh Dua ), tahun Pembuatan 2010 atas nama PT. BINTANG ARWANA. 7.Menghukum Para Terlawan Penyita dan Terlawan Tersita secara Tanggung Renteng untuk membayar biaya perkara ini. 8. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu ( Uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada verzet atau banding . ATAU :
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |