Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Stg WASIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Stg
Tanggal Surat Jumat, 29 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WASIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa nama orangtua pemohon, nama ayah Sumpeno dan nama ibu Suti dan nama orangtua pemohon, nama ayah Kamarun dan nama ibu Nyi Sutinah merupakan identitas 1  (satu orang) yang sama
  3. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak