Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
58/Pid.B/2024/PN Stg Diva Nur Annisa, S.H. MODIS DENIS AQUANDA alias ENGUS anak dari YAN WELLY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 58/Pid.B/2024/PN Stg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-66/O.1.12/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Diva Nur Annisa, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MODIS DENIS AQUANDA alias ENGUS anak dari YAN WELLY[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Primair

Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan dengan cara merusak, memotong atau memanjat atau dengan menggunakan anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Perbuatan Terdakwa MODIS DENIS AQUANDA alias ENGUS anak dari YAN WELLY  tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 363 Ayat (1) Ke - 5 KUHP

Subsidiair

Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Perbuatan Terdakwa MODIS DENIS AQUANDA alias ENGUS anak dari YAN WELLY  tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 362 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya