Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
55/Pid.B/2024/PN Stg Gita Nuzula Allamah, S.H. YANI Als SINTAK anak dari SUDIRMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 55/Pid.B/2024/PN Stg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-58/O.1.12/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Gita Nuzula Allamah, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YANI Als SINTAK anak dari SUDIRMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana

SUBSIDAIR

mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya