INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 8/Pdt.G.S/2025/PN Stg | nugroho triyatma | alexander septian sumantoro | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 8/Pdt.G.S/2025/PN Stg | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 11 Jun. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 60.055.300,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat.
3. Menyatakan Tergugat sebagai Pemilik dan Pengelola Pencucian Motor dan Mobil di Jalan Diponegoro samping Pondok Seroja di depan Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang bertanggungjawab atas kerugian yang diderita oleh Penggugat terhadap tidak kembalinya motor Honda CRF Nomor Polisi KB 6804 VK kepada Penggugat yang dicuci di pencucian milik Tergugat.
4. Menyatakan Nota Jual-Beli Motor Honda CRF Nomor Polisi KB 6804 VK antara Penggugat dan Riandy dengan pembayaran lunas sejumlah Rp. 28.000.000 (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) tanggal 28 Juni 2024 untuk membuktikan bahwa benar Motor Honda CRF Nopol KB 6804 VK atas nama pemilik pertama Ilham Firmansyah telah dijual oleh Riandy kepada Penggugat berkekuatan hukum dan mengikat.
5. Menyatakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor No. 07069666, untuk membuktikan bahwa Motor Honda CRF Nopol KB 6804 VK merupakan motor yang jelas dan tercatat oleh Kepolisian RI dengan Merek Honda Type T4G02T31LO M/T, Nomor Rangka MH1KD1115KK103555, Nomor Mesin KD11E1102876 dengan atas nama pemilik pertama Ilham Firmansyah yang sekarang dalam penguasaan Penggugat berkekuatan hukum dan mengikat.
6. Menyatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor No. 19563830.C dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLL No. 16428722 merupakan motor yang jelas dan tercatat oleh Samsat Provinsi Kalimantan Barat dengan Merek Honda Type T4G02T31LO M/T, Nomor Rangka MH1KD1115KK103555, Nomor Mesin KD11E1102876 70119884517 atas nama pemilik pertama Ilham Firmansyah dan kini dalam penguasaan Penggugat berkekuatan hukum dan mengikat.
7. Menyatakan seluruh bukti nota yang diajukan oleh Penggugat berkekuatan hukum dan mengikat.
8. Menghukum Tergugat untuk membayar dan mengganti kerugian yang diderita oleh Penggugat senilai Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) atau yang senilai dengan gaji Penggugat perbulan.
9. Menghukum Tergugat untuk membyar dan mengganti kerugian motor Penggugat yang tidak lagi bisa digunakan untuk kebeutuhan pekerjaan Penggugat senilai Rp. 28.000.000 (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) atau senilai dengan harga beli Penggugat sesuai dengan Nota Jual-Beli tanggal 28 Juni 2024.
10. Menghukum Tergugat untuk membayar dan mengganti kerugian yang diderita oleh Penggugat terhadap segala biaya transport dan operasional mulai dari keberangkatan ke Kecamatan Sandai hingga kembali lagi ke Sintang sejumlah Rp. Rp. 2.055.300 (Dua Juta Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Rupiah).
11. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruhnya secara seketika kerugian yang ditanggung oleh Penggugat atas Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat dengan total Rp. 60. 055.300 (Enam Puluh Juta Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Rupiah).
12. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
