Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PN Stg AL AMATUR ROSYIDAH. N.L Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PN Stg
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AL AMATUR ROSYIDAH. N.L
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan seluruhnya.
2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama dari nama asal AL AMATUR ROSYIDAH. N.L menjadi ALAMATUR ROSYIDAH.
3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Sintang untuk mencatat tentang perubahan nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran No: 6105136003810001 pada tanggal 20-03-1981 dan semula tercatat atas nama AL AMATUR ROSYIDAH. N.L menjadi ALAMATUR ROSYIDAH.
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak