Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Stg WAGINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Stg
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAGINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon yang semula bernama SITI AISYAH menjadi SEYA MILLEA ELZITA
3. Menetapkan secara hukum perubahan nama anak Pemohon dari SITI AISYAH menjadi SEYA MILLEA ELZITA
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang untuk mencatat tentang  perubahan nama anak pemohon  tersebut pada register dan Kutipan Akta Kelahiran nomor  6105CLU1204201124908, tanggal 27 Januari 2011 dari semula tercatat atas nama SITI AISYAH diubah menjadi SEYA MILLEA ELZITA
5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang tombul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak