Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Stg Murdani Iwan Yohanes anak dari Boskomina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Stg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BPC/46/XI/RES.1.6/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Murdani
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Iwan Yohanes anak dari Boskomina[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Portal masuk kebun kelapa sawit PT. Infinitas Merah Putih yang beralamat di Dusun Sebaju Desa Nanga Kebebu Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.

Terdakwa diancam dengan pidana Pasal 352 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya