Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINTANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Stg Galih Adiamas Setyadi, S.Tr.K., M.H. Darusman Purba alias Purba anak dari Lomo Purba alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Stg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BPC/6/III/RES.5/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Galih Adiamas Setyadi, S.Tr.K., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Darusman Purba alias Purba anak dari Lomo Purba alm[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana ringan setiap orang dilarang menjual minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) di atas 55 % (lima puluh lima persen) dilarang diedarkan atau dijual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) Jo Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Melawin Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya